BNNP Kalteng Ungkap Empat Kasus Peredaran Sabu di Kotim, Sita 269,64 Gram Narkoba

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap dan membongkar empat kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam periode 15 hingga 18 Desember 2024. Dalam operasi tersebut, BNNP Kalteng menyita total barang bukti sabu sebanyak 269,64 gram.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen BNNP Kalteng dalam mewujudkan Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar), serta upaya serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, mengungkapkan rincian kronologi penangkapan para tersangka. Pada 15 Desember 2024, tersangka SP diamankan dengan barang bukti 68,34 gram sabu, hasil pengembangan dari razia yang dilakukan sehari sebelumnya di tempat hiburan malam (THM).

Kemudian, pada 16 Desember, tersangka S ditangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait peredaran narkoba dari Pontianak menuju Sampit, dengan barang bukti 100,6 gram sabu. Selanjutnya, pada 17 Desember, BNNP Kalteng mengamankan dua tersangka, MH dan JP, yang keduanya terlibat dalam pengantaran sabu. Dari mereka disita barang bukti 1,14 gram sabu, 0,54 gram sabu jenis blue ice, dan dua butir pil ekstasi.

Penangkapan terakhir dilakukan pada 18 Desember terhadap tersangka AC dan DN, yang diduga mendapatkan pasokan sabu dari Pontianak. Dari keduanya, petugas menyita barang bukti 98,4 gram dan 0,62 gram sabu.

“Modus operandi para tersangka bervariasi, mulai dari pengembangan kasus di THM hingga informasi yang kami terima langsung dari masyarakat. Penindakan ini adalah bukti keseriusan BNNP Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kombes Pol Ruslan, Senin (23/12/24).

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap informasi mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kerja sama yang erat antara BNNP Kalteng dan masyarakat sangat penting untuk menekan angka peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, serta mewujudkan Kalteng Bersinar,” tambahnya.

Keberhasilan ini menjadi langkah signifikan dalam perjuangan melawan narkoba, sekaligus mengingatkan pentingnya kesadaran dan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.(man)