Pendataan Pekebun Sawit Jadi Prioritas dalam Mendukung Kelapa Sawit Rakyat yang Berkelanjutan

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, menegaskan bahwa sektor perkebunan, terutama kelapa sawit, memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Sektor ini tidak hanya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dalam pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pelestarian lingkungan.

Rizky mengungkapkan bahwa dalam upaya mendukung tata kelola perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan, pendataan pekebun sawit menjadi prioritas utama. Menurutnya, pendataan ini sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat dan untuk menyalurkan bantuan pemerintah yang lebih efisien dan tepat sasaran.

“Data ini memungkinkan pemerintah untuk mendukung berbagai program intensifikasi, seperti peremajaan kebun, penyediaan sarana dan prasarana, serta ekstensifikasi melalui bantuan bibit dan pembangunan kebun. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun sawit rakyat,” ujarnya Selasa (16/12/2024).

Lebih lanjut, Rizky menjelaskan bahwa pendataan petani sawit rakyat mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 dan Dirjen Perkebunan Nomor 105. Salah satu hasil dari pendataan ini adalah penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB), yang merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti legalitas budidaya kelapa sawit oleh petani.

STDB memiliki berbagai manfaat strategis, antara lain sebagai sarana untuk menyalurkan program pemerintah yang tepat sasaran, meningkatkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, serta mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekebun sawit rakyat.

Dengan langkah ini, Rizky berharap sektor kelapa sawit di Kalteng dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah dan nasional.(man)