PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024. DPMPTSP Kalteng berhasil dinobatkan sebagai Perangkat Daerah Terbaik I dengan skor 94,09, yang masuk dalam kategori Zona Hijau, menandakan kualitas pelayanan tertinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Raden Biroum, dalam acara yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Jumat (13/12/24).
Raden Biroum mengapresiasi pencapaian DPMPTSP Kalteng, yang meraih skor tertinggi di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Kalteng.
“DPMPTSP Kalteng memperoleh nilai tertinggi secara keseluruhan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Raden Biroum.
Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami telah meraih penghargaan ini tiga kali berturut-turut sejak 2022, dan kami akan terus mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh Ombudsman,” ujar Sutoyo.
Sutoyo juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Kalteng, untuk mendukung kinerja DPMPTSP. Selain itu, ia berkomitmen untuk mendorong peningkatan pelayanan di tingkat kabupaten/kota di Kalteng.
“Dengan penghargaan ini, kami berkomitmen untuk mendorong peningkatan kinerja DPMPTSP di seluruh wilayah Kalteng, dan mengevaluasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki demi pelayanan yang lebih baik di masa depan,” tutup Sutoyo.(man)