PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, melantik Akhmad Husain sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (11/12/24).
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 untuk Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo mengucapkan selamat kepada Akhmad Husain yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kalteng, atas pelantikannya sebagai Pj. Wali Kota Palangka Raya. Edy mengingatkan Husain untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, mengayomi masyarakat, dan membangun sinergi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Amanah mulia itu harus dijawab dengan kerja keras dan rasa tanggung jawab, dilandasi ketulusan mengabdi dan mengayomi masyarakat,” ujar Edy Pratowo.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pj. Wali Kota Palangka Raya sebelumnya, Hera Nugrahayu, atas pengabdiannya selama mengemban tugas.
Setelah pelantikan, Wakil Gubernur juga menyerahkan DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati, Pj. Bupati, Pj. Wali Kota, serta Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Total alokasi anggaran yang diserahkan mencapai angka yang signifikan, dengan Kalteng sebagai salah satu provinsi yang menerima perhatian khusus untuk sektor-sektor prioritas.
Edy Pratowo berharap agar pengelola anggaran dapat segera melaksanakan pekerjaan mulai awal tahun 2025 untuk mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah kebocoran serta perlunya pemanfaatan teknologi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“APBN dan APBD adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara hati-hati, efektif, dan efisien, serta responsif untuk membantu masyarakat mengatasi berbagai kesulitannya,” tambahnya.
Edy juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai beberapa sektor yang harus diprioritaskan dalam pengelolaan anggaran 2025, antara lain pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan hilirisasi. Menurutnya, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas merupakan fondasi utama untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Selain itu, sektor ketahanan pangan dan hilirisasi sumber daya alam harus didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas adalah kunci utama dalam membangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing,” ungkap Edy.
Menutup sambutannya, Wakil Gubernur mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bekerja sama dalam meningkatkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Ia berharap, pengelolaan anggaran yang baik dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Sebagai infromasi, DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan kepada Kepolisian Daerah Kalteng berjumlah Rp1.058.441.129.000, KOREM 102/PJG berjumlah Rp303.376.679.000, Kejaksaan Tinggi Kalteng berjumlah Rp41.688.539.000, Pengadilan Tinggi Palangka Raya berjumlah Rp24.610.755.000, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berjumlah Rp16.386.402.000, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng berjumlah Rp23.605.485.000, Pemprov Kalteng berjumlah Rp4.299.885.754.000, Pemerintah Kabupaten Kapuas berjumlah Rp2.508.580.239.000, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berjumlah Rp2.888.991.105.000, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berjumlah Rp1.311.656.983.000, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berjumlah Rp1.718.809.908.000, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berjumlah Rp1.195.393.025.000, Pemerintah Kabupaten Katingan berjumlah Rp1.290.765.554.000, Pemerintah Kabupaten Seruyan berjumlah Rp1.109.094.179.000, Pemerintah Kabupaten Sukamara berjumlah Rp690.259.444.000, Pemerintah Kabupaten Lamandau berjumlah Rp863.341.563.000, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berjumlah Rp1.171.840.028.000, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berjumlah Rp1.059.046.135.000, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berjumlah Rp2.453.178.161.000, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berjumlah Rp1.119.123.679.000, Pemerintah Kota Palangka Raya berjumlah Rp1.003.241.939.000, Bappeda Penelitian Dan Pengembangan Prov. Kalteng berjumlah Rp1.322.562.000, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Prov. Kalteng berjumlah Rp26.606.946.000, Universitas Palangka Raya berjumlah Rp407.139.232.000, Perwakilan Kementerian Keuangan Kalteng berjumlah Rp54.541.319.000, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng berjumlah Rp107.086.176.000, Badan Pusat Statistik Kalteng berjumlah Rp21.320.059.000, IAHN Tampung Penyang Palangka Raya berjumlah Rp55.921.421.000, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalteng berjumlah Rp27.224.114.000, Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Palangka Raya berjumlah Rp22.128.308.000, Stasiun TVRI Kalimantan Tengah berjumlah Rp19.161.260.000, dan LPP RRI Kalteng berjumlah Rp8.943.024.000.

Acara ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. M Katma F. Dirun, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Prov. Kalteng Wawan Juswanto, dan sejumlah pejabat daerah serta perwakilan instansi vertikal.(man)