PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (2/12/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh 29 dari 45 anggota DPRD, memenuhi kuorum yang diperlukan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng, Arton S. Dohong, yang membuka forum dengan mengutip Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.
Arton menyampaikan bahwa rapat paripurna ini beragenda penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024-2029, yang meliputi komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah.
Sebagai bagian dari proses, masing-masing fraksi telah mengajukan nama-nama anggota untuk AKD yang kemudian disetujui dan diumumkan pada rapat gabungan sebelumnya. Pemilihan unsur pimpinan AKD juga telah dilaksanakan, dengan Berita Acara yang disampaikan kepada Ketua DPRD pada hari yang sama.
Ketua DPRD menegaskan bahwa penetapan AKD dalam rapat paripurna ini akan segera ditindaklanjuti dengan surat keputusan DPRD.
“Dengan demikian, alat kelengkapan dewan telah resmi terbentuk dan siap untuk menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Usai rapat, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya AKD dan mengucapkan selamat kepada DPRD Prov. Kalteng.
“Ini berarti tugas DPRD sudah selesai satu tahap, setelah sebelumnya memilih pimpinan, kini komisi-komisi dan fraksi telah terbentuk,” ungkapnya.
Edy menambahkan, dengan terbentuknya AKD, DPRD dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan bidang masing-masing bersama mitra kerjanya.
“DPRD adalah lembaga musyawarah, mufakat, dan aspirasi masyarakat. Harapannya, semua kepentingan partai politik dapat disatukan dalam satu kelembagaan untuk kepentingan bersama,” tambahnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Prov. Kalteng, Riska Agustin, Forkopimda, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng.(man)