Neni Adriati Apresiasi Polda Kalteng dan Polres Lamandau Ungkap Peredaran Narkoba 50 Kilogram

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Neni Adriati, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polres Lamandau atas keberhasilan mereka dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram. Penangkapan tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng.

“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen dan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba,” ucap Neni Adriati Kamis (17/10/24).

Ia menambahkan bahwa pencapaian ini semakin menguatkan keyakinan masyarakat bahwa Polda Kalteng akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait narkoba di daerah tersebut.

Neni juga berharap agar keberhasilan ini dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kalteng secara signifikan. “Kami berharap dengan kerja keras ini, ke depan, angka peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Neni menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif membantu tugas kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Jika ada yang melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Mari kita satukan langkah untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Neni.(man)