Pemprov Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalteng Tahun 2024

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Hotel Aurilla, Palangka Raya, pada Kamis (21/11/24). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dari kabupaten dan kota di seluruh provinsi.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas Program Kerja Kearsipan Tahun 2025 serta untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip yang autentik, terpercaya, dan dapat diakses secara transparan oleh publik.

Mewakili Panitia Pelaksana, Kepala Bidang Arsip Dispursip Prov. Kalimantan Tengah, Yerson, menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa arsip yang dikelola dapat melindungi kepentingan negara dan hak-hak keperdataan masyarakat, sekaligus mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Arthur Mukkun, menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan kearsipan dan pengelolaannya.

“Keberhasilan penyelenggaraan kearsipan sangat bergantung pada kesinambungan kebijakan, pembinaan, serta dukungan sumber daya manusia dan sarana prasarana yang memadai,” ujarnya.

Arthur menambahkan bahwa pengelolaan arsip yang baik memiliki dampak langsung terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan mendukung transparansi dalam pemerintahan.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, Franz Yulian, memberikan testimoni tentang kemajuan di bidang kearsipan. Kabupaten Kapuas berhasil meraih Predikat BB (Sangat Baik) pada Pengawasan Kearsipan Tahun 2024. Franz menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat mendukung digitalisasi sistem kearsipan.

“Mulai tahun 2024, semua sistem kearsipan di Kabupaten Kapuas menggunakan sistem digitalisasi, termasuk untuk surat-menyurat,” ujarnya.

Foto Bersama Perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/ Kota. (Photo/Hadri)

Franz juga memperkenalkan inovasi baru, yaitu LAPAK (Layanan Alih Media Arsip Keluarga), yang bertujuan untuk mengarsipkan dokumen penting keluarga seperti akta kelahiran, kartu keluarga, surat nikah, dan dokumen lainnya.

“Kami memberikan flashdisk kepada keluarga yang ingin dokumen keluarganya diarsipkan secara digital,” jelas Franz.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap hasil pengawasan kearsipan, acara ini juga diisi dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah. Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan arsip.(man)