MURUNG RAYA. Tambunbungai.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan sosialisasi terkait Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat di tingkat pekebun, yang berlangsung di Kabupaten Murung Raya, Rabu (6/11/24). Acara ini diikuti oleh 50 pekebun sawit dan bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pekebun sawit rakyat di Kalteng.
Kepala Disbun Kalteng, H. Rizky R. Badjuri, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
“Sektor perkebunan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan,” kata Rizky.
Rizky menekankan pentingnya pendataan pekebun sawit rakyat sebagai dasar dalam perumusan kebijakan dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
“Dengan adanya data yang akurat, pemerintah dapat mendukung program intensifikasi, seperti peremajaan kebun dan penyediaan sarana, serta ekstensifikasi melalui bantuan bibit. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun sawit rakyat,” jelasnya.
Pendataan ini, lanjut Rizky, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 dan Dirjen Perkebunan Nomor 105, yang mengharuskan pekebun memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB) sebagai bukti sah kegiatan budidaya sawit mereka.
“STDB ini juga akan memudahkan pekebun dalam mengakses berbagai program pemerintah, seperti subsidi pupuk, bantuan benih, dan program peremajaan kebun sawit,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rizky mengatakan bahwa dokumen STDB mendukung pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan, memperkuat kelembagaan petani, dan membantu petani dalam menerapkan praktik budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP).
Kasi Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Disbun Kalteng, Wahyu, juga turut memaparkan pentingnya pendataan ini.
“Dengan data yang akurat, kami dapat menyusun kebijakan yang mendukung kesejahteraan petani serta menjaga keberlanjutan perkebunan sawit di Kalteng,” ujar Wahyu.
Melalui sosialisasi ini, para petani diharapkan semakin menyadari pentingnya pendataan yang akurat dan siap berpartisipasi dalam program pendataan perkebunan sawit rakyat.
“Kami berharap para petani aktif dalam proses pendataan ini. Kerja sama antara pemerintah dan petani akan membuka peluang lebih besar untuk peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha tani mereka,” tutup Wahyu.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh pekebun sawit rakyat di Kalteng mendapatkan manfaat maksimal dari berbagai program yang telah disiapkan oleh pemerintah demi peningkatan kesejahteraan mereka.(man)

