Linae Victoria Aden Paparkan Upaya Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Konflik Sosial se-Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ballroom Best Western Hotel Palangka Raya pada Kamis (7/11/24). Dalam kesempatan tersebut, Linae menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan DP3APPKB dalam melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak dalam situasi konflik sosial.

Dalam paparannya yang berjudul Implementasi Pelaksanaan Rencana Aksi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial. Linae menjelaskan bahwa DP3APPKB berperan dalam memberikan dukungan psikologis awal bagi korban konflik atau bencana.

“Jika ditemukan indikasi trauma psikologis, maka akan dilanjutkan dengan trauma healing yang dilakukan oleh Psikolog Klinis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Linae menekankan bahwa DP3APPKB juga memberikan bantuan spesifik untuk perempuan yang menjadi korban konflik atau bencana. Selain itu, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penguatan kapasitas perempuan, DP3APPKB juga mengembangkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA dan KRPPA). Desa/Kelurahan ini mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa/kelurahan. Program ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang berbasis kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan dan anak.

“Melalui pengembangan DRPPA, diharapkan dapat menjawab dan mengimplementasikan lima arahan presiden mengenai PPPA serta mendukung pencapaian SDGs Desa,” tambah Linae.

Saat ini, sudah terdapat 11 kabupaten/kota dengan 23 desa/kelurahan yang telah mengimplementasikan program pembangunan DRPPA.

Linae juga memperkenalkan program baru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, yaitu Ruang Bersama Merah Putih untuk perempuan dan anak.

“Ruang Bersama Merah Putih adalah gerakan masyarakat yang melibatkan lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, media, hingga lembaga masyarakat dan keagamaan, untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak,” tutupnya.

Foto bersama kegiatan Rakor dan Evaluasi RAD Penanganan Konflik Sosial se Kalteng. (Photo/Gina)

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda lingkup Pemprov Kalimantan Tengah, Kepala OPD terkait, serta Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Sebagai narasumber lain, hadir Ketua Tim Subdit Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial, Ditjen Polpum Kemendagri RI, dan Kabagbinops Polda Kalimantan Tengah.(man)