Pemkab Murung Raya Gelar Kampanye Antikorupsi dalam Rangka Hari Antikorupsi Sedunia

PURUK CAHU. Tambunbungai.com – Dalam rangka menyongsong Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan Kampanye Antikorupsi pada Selasa (5/11/24). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kab. Mura dan dihadiri oleh Asisten II Setda Kab. Mura, Yulianus, pihak Inspektorat, Kejari Mura, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Murung Raya melalui Kasi Intelijen, Aep Saepulloh, dan Ahmad Fauzi dari Inspektorat Kab. Mura, yang memberikan paparan terkait tindak pidana korupsi dan langkah-langkah pencegahan.

Asisten II Setda Kab. Mura, Yulianus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyatukan pemahaman serta memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan melawan korupsi di Kabupaten Murung Raya. “Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkab Mura dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 terkait pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Yulianus juga mengajak seluruh pihak untuk mengamalkan sembilan nilai budaya antikorupsi, yang dirangkum dalam akronim JUMAT BERSEPEDA Kaka (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras). “Mari kita bersama serius memerangi korupsi mulai dari lingkungan kita sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Aep Saepulloh dari Kejari Mura memaparkan langkah-langkah strategis untuk mencegah tindak pidana korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia menegaskan pentingnya integritas di setiap lini pemerintahan. “Marilah kita jadikan momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini sebagai pemicu semangat baru untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya,” tuturnya. Dengan kegiatan ini, Pemkab Mura berharap mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.(kin)