PURUK CAHU. Tambunbungai.com — Pemusnahan arsip lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan pada Kamis, (21/10/24), di kantor setempat. Kegiatan ini berlangsung secara simbolis yang dipimpin oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara, dan disaksikan oleh pejabat terkait lainnya. Pemusnahan arsip ini dilakukan untuk menata dan mengelola arsip yang sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan administrasi pemerintahan.
Arsip yang dimusnahkan dalam kegiatan ini merupakan arsip dinamis yang telah melewati masa simpan yang ditentukan dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA). JRA adalah pedoman yang mengatur berapa lama arsip harus disimpan sebelum diputuskan untuk dimusnahkan, diperpanjang, atau dipermanenkan. Proses pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan arsip yang tidak lagi diperlukan tidak menumpuk dan membebani ruang penyimpanan arsip.
Batara dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah. Menurutnya, kegiatan pemusnahan arsip juga merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Seiring dengan perkembangan teknologi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk mempermudah pengelolaan arsip,” ungkap Batara. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan arsip dinamis di Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
SRIKANDI memungkinkan proses pengelolaan arsip dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip dilakukan secara lebih terintegrasi dan sistematis. Hal ini diharapkan akan mempermudah proses pengelolaan arsip di setiap instansi pemerintah daerah, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan adanya SRIKANDI, diharapkan pengelolaan arsip tidak hanya efisien, tetapi juga lebih transparan dan mudah diakses, mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih berbasis elektronik, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemusnahan arsip yang dilakukan hari ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan sistem pengelolaan arsip yang lebih baik dan modern di Kabupaten Murung Raya.(kin)

