PPID Mura Tingkatkan Layanan Informasi Publik Melalui Visitasi Monev 2024

Puruk Cahu. Tambunbungai.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui PPID Utama di bawah Diskominfo SP mengikuti visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik 2024. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah ini berlangsung di Aula Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara, Selasa (24/9/2024).

Sekretaris Diskominfo SP Kab. Mura, Eberson, bersama Kabid PIKP, Hendry Januardy, memimpin delegasi PPID Mura dalam kegiatan tersebut. Monev ini bertujuan mengevaluasi kesiapan dan pengelolaan informasi publik melalui SAQ (Self Assessment Questionnaire).

Eberson menegaskan pentingnya peningkatan layanan PPID sebagai sarana utama keterbukaan informasi bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memaksimalkan layanan PPID agar dapat menjawab kebutuhan informasi masyarakat di era digital,” ujarnya.

Dalam presentasinya, PPID Mura memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas informasi publik, termasuk pengembangan aplikasi berbasis digital. Upaya ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi secara cepat dan transparan.

Hendry Januardy menambahkan bahwa kerja sama lintas instansi sangat penting untuk keberhasilan pengelolaan informasi publik. “Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait agar layanan PPID lebih optimal,” katanya.

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas upaya PPID Mura dalam menjalankan keterbukaan informasi. Mereka berharap PPID Mura dapat terus berinovasi dan menjadi model layanan informasi publik di Kalimantan Tengah.

Visitasi Monev ini menjadi langkah konkret Pemkab Mura untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan informasi publik.(kin)