Puruk Cahu. Tambunbungai.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya menghadiri visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara, Selasa (24/9/2024).
Monev ini bertujuan mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi oleh badan publik yang telah mengembalikan SAQ (Self Assessment Questionnaire). Tim PPID Murung Raya yang dipimpin oleh Sekretaris Diskominfo SP, Eberson, dan Kabid PIKP, Hendry Januardy, menyampaikan paparan terkait pengelolaan layanan informasi di Kabupaten Mura. “Kami akan terus meningkatkan layanan PPID sebagai sarana penyampaian informasi publik yang berkualitas dan berdampak luas bagi masyarakat,” ungkap Eberson.
Kabid PIKP, Hendry Januardy, menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan layanan informasi publik yang efisien. “Kami berfokus pada peningkatan komunikasi dan kolaborasi untuk memastikan keterbukaan informasi di Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik di era digitalisasi. Tim PPID Mura menekankan penggunaan aplikasi digital sebagai solusi untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi atas langkah proaktif PPID Mura dalam meningkatkan kualitas layanan informasi. Mereka berharap hasil Monev ini dapat mendorong PPID Mura menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Dengan komitmen yang kuat, Diskominfo SP Mura optimis dapat membawa pelayanan informasi publik ke tingkat yang lebih tinggi dan mendukung transparansi di lingkungan pemerintah daerah.(kin)