PURUK CAHU. Tambunbungai.com — Pasukan pengibar Bendera Merah Putih (Paskibra) tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2024 secara resmi dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Murung Raya Hermon, bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Kamis (15/8/24). Paskibra Murung Raya ini akan mengemban tugas yang amat penting yaitu mengibarkan Bendera Merah Putih pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus tahun 2024 yang berlangsung di halaman kantor Bupati Murung Raya.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Murung Raya Hermon mengatakan, untuk meningkatkan peran serta pemuda dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sudah tentu para generasi muda perlu diberdayakan dan dikembangkan bahkan dididik untuk menjadi calon-calon pemimpin, yang salah satunya adalah menjadi bagian dari pasukan pengibar Bendera Merah Putih.
Menurut Hermon, dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, generasi muda selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang terjadi, hingga salah satu peran penting anak muda saat ini adalah menjadi pengibar Bendera Merah Putih setiap memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hermon menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terpilihnya para pasukan pengibar Bendera Merah Putih Kabupaten Murung Raya yang sebelumnya telah menjalani prose pemusatan dan latihan selama 21 hari.(ros)