Diskominfo Murung Raya Tingkatkan Kapasitas dalam Rakor PPID Kalteng 2024

Puruk Cahu. Tambunbungai.com – Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya (Mura), yang diwakili oleh Kadis Agus Sumady dan Kabid PIKP Hendry Januardy, menghadiri Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah 2024. Rakor ini berlangsung pada 24-25 Juli di Harris Hotel Sentraland, Semarang.

Acara dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang KSDM, Suhaemi, yang menekankan pentingnya rakor sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman. “Fokus kita adalah tata kelola informasi keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta keamanan data pemerintah daerah,” jelasnya.

Diskominfosantik Provinsi Kalteng melalui Agus Siswadi menyampaikan, rakor ini bertujuan meningkatkan kemampuan PPID dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan dan profesional. “Keterbukaan informasi publik harus menjadi prioritas, terutama dalam era digitalisasi saat ini,” katanya.

Kabid PIKP Diskominfo Mura, Hendry Januardy, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat layanan informasi publik di Kabupaten Murung Raya. “Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan,” katanya.

Rakor ini dihadiri oleh 155 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Para narasumber, termasuk Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng Ngismatul Choiriyah, memberikan paparan terkait pengelolaan informasi publik yang efektif.

Diskusi interaktif menjadi bagian menarik dari rakor, di mana para peserta berbagi tantangan dan solusi dalam mengelola informasi publik di daerah masing-masing.

Diskominfo Murung Raya berharap hasil rakor ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola informasi di kabupaten tersebut, sekaligus memperkuat peran PPID dalam mewujudkan transparansi pemerintahan.(kin)