Diskominfo Mura Berpartisipasi dalam Rakor PPID Provinsi Kalteng 2024

Puruk Cahu – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Agus Sumady, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah 2024. Rakor ini berlangsung di Harris Hotel Sentraland, Semarang, pada Rabu (24/7/2024).

Acara dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi. Dalam sambutannya, ia menyebutkan bahwa rakor ini merupakan wadah pembelajaran dan koordinasi bagi PPID tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Rakor ini fokus pada pengelolaan informasi keuangan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta keamanan data pemerintah daerah,” ujarnya.

Agus Siswadi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, menambahkan bahwa tujuan utama rakor adalah meningkatkan kapasitas PPID dalam menyediakan informasi publik yang relevan, transparan, dan akurat. “Ini juga menjadi momen berbagi pengalaman antar-PPID untuk memperbaiki tata kelola keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Kabid PIKP Diskominfo Mura, Hendry Januardy, turut menyampaikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses. “Kolaborasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana sangat dibutuhkan agar keterbukaan informasi menjadi budaya kerja di pemerintahan daerah, khususnya di Murung Raya,” katanya.

Rakor yang berlangsung selama dua hari, 24-25 Juli 2024, diikuti oleh 155 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Ngismatul Choiriyah.

Selain paparan materi, rakor juga menyelenggarakan sesi diskusi interaktif yang membahas strategi peningkatan kualitas layanan informasi publik, khususnya dalam menghadapi tantangan digitalisasi data pemerintah.

Melalui rakor ini, Diskominfo Murung Raya berkomitmen meningkatkan layanan informasi publik yang lebih transparan dan mudah diakses, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(kin)