PURUK CAHU. Tambunbungai.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menyalurkan bantuan Program Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) atau Kartu Penerima Manfaat (KPM) bagi 1.875 Kepala Keluarga dengan total dana bantuan sebesar Rp. 1,8 miliar rupiah. Penyerahan bantuan ini dipusatkan di Halaman Kantor Bank Kalteng Puruk Cahu, Rabu (3/7/24).

Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Jambi Tuah, dalam laporan sambutannya mengatakan jika penyaluran bantuan ini untuk periode triwulan I dan II dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.875.000.000 untuk 1.875 KMS, dimana setiap KMS pertriwulan nya masing-masing menerima senilai Rp. 500.000. “Program KMS ini berdasarkan peraturan bupati (perbup) dan data penerima program ini sendiri dikumpulkan dari tiap RT/RW, kepala desa, lurah serta juga camat se-Kabupaten Murung Raya yang di validasi setiap bulannya. Kategori dari penerima KPM ini adalah lansia atau lansia terlantar usia diatas 80 tahun, warga penyandang disabilitas, yatim piatu, dan warga atau kelompok KK yang tidak mampu,” tutur Jambi lagi.
Dijelaskan Jambi, program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Murung Raya melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin yang ada di Dinas Sosial dengan penyalurannya berkerja sama dengan pihak Bank Kalteng.
Adapun data penerima program KMS tiap kecamatan yaitu Kecamatan Murung sebanyak 634 KPM, Tanah Siang 344 KPM, Tanah Siang Selatan 108 KPM, Laung Tuhup 228 KPM, Permata Intan 199 KPM, Uut Murung 63 KPM, Barito Tuhup Raya 109 KPM, Sumber Barito 62 KPM, Sungai Babuat 72 KPM dan Seribu Riam 56 KPM.(ros)