PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Peredaran dan pengguna narkoba dipastikan terus mengalami peningkatan dengan banyaknya pengedar yang memperjual belikan barang haram tersebut. Menanggapi maraknya peredaran narkoba tersebut, jajaran DPRD Kota Palangka raya mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya atas pemisahan antar pengedar dan pemakai Narkotika di Kota setempat.
Peredaran dan dampak Narkotika saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
Dalam konteks penegakan hukum terhadap kasus narkotika, Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, Kamis (27/6/24) kepada wartawan menyampaikan apresiasi terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memisahkan pendekar dan pemakai narkotika tersebut. Ia menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi pemakai narkotika sambil memberikan hukuman kepada pengedar.
Wahid Yusuf emandang bahwa upaya mempersempit ruang gerak pengguna narkotika dapat menjadi langkah efektif dalam memerangi peredaran narkoba, sehingga penjual narkotika kehilangan pasar dan
terpaksa beralih profesi.(nis)