PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2023/2024, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (26/6/24).
Usai memimpin rapat, kepada sejumlah wartawan Wahid Yusuf mengatakan, dalam rapat paripurna tersebut ada tiga Raperda yang disepakati untuk dibahas lebih lanjut. Tiga Raperda dimaksud yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD)/ Raperda tentang lalu lintas hewan dan Raperda mengenai pengelolaan barang milik Perusahaan Daerah (Perusda).
Dirinya bersama Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dalam kesempatan tersebut juga telah menandatangani kesepakatan bahwa tiga raperda yang di ajukan oleh pemko tersebut akan dibahas lebih lanjut.
Ditambahkan Wahid Yusuf, rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam proses legislasi di Palangka Raya untuk memperkuat regulasi terkait pembangunan jangka panjang, pengelolaan lalu lintas hewan serta pengelolaan barang milik perusda.
Menurutnya, dengan penandatanganan pengesahan yang dilakukan secara simbolis, DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan keadilan bagi seluruh masyarakat kota Palangka Raya.(nis)