PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang digelar jajaran DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (26/6/24), salah satunya membahas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap penggunaan anggaran Pemerintah Kota Palangkaraya tahun 2023.
Usai mengikuti rapat paripurna tersebut, Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu kepada sejumlah wartawan mengatakan, hasil temuan Badan Pemeriksa Kuangan terhadap anggaran tahun 2023 sebenarnya sudah lama dibahas.
Hera mengakui hasil temuan BPK RI tersebut menyebutkan bahwa Kota Palangka Raya merupakan angka tertinggi dibandingkan dengan Kabupaten lain di Kalteng untuk penyelesaian hasil temuan BPK, terkait penggunaan anggaran tahun 2023.
‘’Setelah pembahasan ini, selanjutnya Pemko Palangka Raya akan menyusun anggaran perubahan berdasarkan data dari Perda LKPJ atau RKPD Pemerintah Kota Palangka Raya yang nantinya akan disyahkan untuk penyusunan anggaran perubahan,’’ ujar Hera.
Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2023/ 2024 tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.(nis)