PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memprioritaskan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat yang menjadi korban kebakaran.
Hasan mengatakan, pengurusan Adminduk merupakan hal yang penting bagi korban kebakaran, terutama dalam mengakses berbagai bantuan dan layanan publik. “Saya minta Pemko Palangka Raya untuk memprioritaskan pengurusan Adminduk bagi masyarakat yang menjadi korban kebakaran. Hal ini sangat penting agar mereka dapat mengakses berbagai bantuan dan layanan yang dibutuhkan,” ujar Hasan, Senin (13/5/24).
Kemudian Hasan menjelaskan, bahwa pengurusan Adminduk, seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran, harus dipermudah dan dipercepat prosesnya bagi korban kebakaran.
Dirinya juga berharap, agar Pemko Palangka Raya dapat segera merespons permintaan ini dan memberikan perhatian khusus bagi korban kebakaran dalam pengurusan Adminduk. Hal ini diyakini dapat membantu meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.
“Proses pengurusan Adminduk harus dipermudah dan dipercepat bagi korban kebakaran. Mereka membutuhkan dokumen-dokumen ini untuk mengakses berbagai bantuan dan layanan dari pemerintah,” pungkas Hasan.(YZ)

