PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Seperti diketahui, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Palangka Raya berencana merelokasi warga korban kebakaran yang terjadi di kawasan Puntun, Kota setempat. Dalam hal ini Pemerintah Kota juga telah menyediakan rumah susun sebanyak 8 kamar bagi 8 kepala keluarga korban kebakaran dengan waktu tinggal selama tiga bulan sembari menunggu bantuan dari Pemerintah.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Sigit K Yunianto meminta agar Pemko segera menindaklanjuti kebijakan tersebut secara matang.
Hal tersebut disampaikan Sigit K Yunianto usai melaksanakan Rapat di ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (17/4/24).
Sigit mengatakan, pentingnya kebijakan Pemerintah secara matang agar mengantisipasi timbulnya dampak lain dari relokasi warga tersebut.
Sigit juga meminta Pemerintah Kota untuk melakukan identifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan. ‘’Jangan sampai masyarakat terombang-ambing dengan tidak mendapat kepastian,’’ ujar Sigit.(nis)

