Palangka Raya – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.
Subandi juga menerangkan, sebagai ASN Pemko Palangka Raya harus disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Hal ini tentu dapat menghambat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. “Kami ingin melihat ASN Pemko Palangka Raya menunjukkan kedisiplinan yang baik, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ketua Komisi A tersebut, Rabu,(14/2/24).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, peningkatan disiplin ASN harus menjadi perhatian serius Pemko Palangka Raya. Pimpinan instansi terkait harus tegas dalam menerapkan aturan disiplin pegawai.
Subandi berharap, dengan adanya peningkatan disiplin ASN, dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Pemko Palangka Raya harus memastikan seluruh ASN menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Penegakan disiplin pegawai harus dilakukan secara konsisten,” tutupnya. (YZ)