Sahli Bidang KSDM Suhaemi Buka Rakor dengan Pemerintah Daerah dan Pakar dalam Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Sekda Kalteng membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah dan Pakar dalam Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah, yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (30/1/2024). Rakor ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 30-31 Januari 2024.

Peserta dan undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah dan Pakar dalam Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah.(Photo/zen)

Dalam sambutannya Suhaemi mengatakan rakor ini merupakan tahapan paling awal dalam rangkaian pengejawantahan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). “Kalimantan Tengah memiliki 31 bahasa dan ratusan dialek dan subdialek. Bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,74 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota,” ujarnya.

Suhaemi juga berharap kegiatan rakor ini bisa menghasilkan formula terbaik dan kesepahaman yang produktif dalam hal pelindungan bahasa dan sastra daerah di Kalteng.  “Untuk itu, kami harapkan peran aktif semua Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk turut menyukseskan dan menyinambungkan RBD,”ungkapnya.

Terakhir, Komunitas dan generasi muda yang menjadi sasaran kegiatan ini wajib lebih mengenali dan memahami bahasa dan budayanya. Mereka harus diperkenalkan dan dipajankan sesering mungkin kepada bahasa ibunya.

Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama RBD antara Balai Bahasa Prov Kalteng, Pemerintah Daerah Prov Kalteng dan Balai Bahasa Prov Kalteng.

Nampak hadir, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Kalteng, Budayawan, Bahasawan, serta Pegiat Bahasa dan Sastra. (YZ)