PALANGKA RAYA. Tambunbungai,com — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo mendampingi rangkaian kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI Hartono ke Desa Tuwung, Rabu (24/1/2024).

Melalui sambutannya Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar disela-sela kunjungan kerjanya menyampaikan maksud kunjungan kerjanya beserta rombongan dan tim dari Delegasi Dinas Kehutanan Amerika Serikat atau US Forestry Service saat ini untuk membuktikan sekaligus melihat langsung bahwa Kabupaten Pulang Pisau termasuk atau yang paling utama berhasil mengatasi persoalan kebakaran hutan. “Prov. Kalteng sudah berhasil menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau” ungkap nya.
Sementara itu, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan hampir 50% lokasi di areal pengelolaan KUPS LPHD Tuwung dulunya merupakan lahan bekas kebakaran hutan, namun sekarang telah dikembangkan untuk kegiatan Agroforestri oleh KUPS Desa Tuwung, dengan pendampingan dari Kementerian LHK RI yang berkolaborasi dengan UPT KPHP Kahayan Tengah di lapangan. Ada tiga kelompok usaha di Hutan Desa Tuwung ini, yaitu KUPS Perikanan, KUPS Peternakan, dan KUPS Budidaya Madu Kelulut.
Edy Pratowo juga berharap, pemberian persetujuan pengelolaan Hutan Desa dapat terus didorong lebih luas di Bumi Tambun Bungai, apalagi Prov. Kalteng memiliki sekitar 11,9 juta hektare kawasan hutan, sehingga diharapkan kekayaan hutan tersebut dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Diinformasikan usai mengunjungi Desa Tuwung, Menteri LHK RI beserta rombongan dan Wagub Kalteng bertolak mengunjungi Desa Kereng Bangkirai dan Taman Nasional Sebangau.
Turut hadir Rombongan Delegasi dari Dinas Kehutanan Amerika Serikat atau US Forestry Service, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani, Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal serta Kepala UPT KLHK dan Kepala UPT KPH, Camat Kahayan Tengah dan Kepala Desa Tuwung serta Tokoh masyarakat, asosiasi, organisasi pemuda serta masyarakat Desa Tuwung. (YZ)