PALANGKA RAYA. Tambunbungai.co.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengapresiasi Pemerintah Kota Palangka Raya atas peluncuran tiga program prioritas yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup Lanjut Usia (Lansia). Hal tersebut disampaikan Sigit K Yunianto melalui telepon selulernya, Senin (15/1/24).
Perlu diketahui tiga program tersebut mencakup aktivitas sosial dan rekreasi, memberikan kesempatan bagi lanjut usia untuk berinteraksi, menjalin kebersamaan, dan menikmati hiburan melalui senam bersama dan kunjungan ke tempat wisata menarik. Selain itu, program ini juga menyediakan akses cepat terhadap pelayanan kesehatan serta bantuan sembako bagi lanjut usia dengan kondisi ekonomi yang rendah.
Dalam hal ini, Sigit menyampaikan dukungan dan apresiasi dari pihak legislatif kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas upaya kesejahteraan bagi lansia di kota tersebut, terutama bagi mereka yang menghadapi kondisi ekonomi sulit.
Menurutnya, menjamin kesejahteraan lanjut usia merupakan suatu kewajiban negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia yang diundangkan pada 30 November 1998, karena Undang-Undang ini mencerminkan komitmen pemerintah bersama masyarakat untuk memberdayakan lanjut usia melalui peningkatan kesejahteraan sosial di segala aspek kehidupan dan penghidupan.
“Dalam mensejahterakan lansia, menjadi kewajiban bagi sebuah negara, yang telah diatur dalam Undang-Undang. Termasuk fakir miskin, juga dilindungi, tidak perlu deklarasi (pernyataan),” kata Sigit K Yunianto.
Ia menjelaskan bahwa segala program kesejahteraan lansia harus berjalan secara berkelanjutan, mengingat lansia memiliki keterbatasan fisik yang membatasi kemampuan mereka untuk bekerja.
Ia pun berharap agar kedepannya program yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat untuk di tingkatkan. “Saya berharap segala program, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, perlu ditingkatkan dan dilanjutkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(nis)