Anggota DPRD Kota HM. Khemal Nasery Apresiasi KPU Libatkan Penyandang Disabilitas

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Anggota DPRD Kota Palangka Raya HM. Khemal Nasery, memberikan apresiasi kepada KPU Kota Palangka Raya atas partisipasinya dalam melibatkan penyandang disabilitas dalam tahap penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum, Minggu (14/1/24).

Menurut Khemal Nasery, langkah yang diambil oleh KPU sejalan dengan nilai Sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal ini juga mencakup serta memberikan peluang bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memberikan hak perlindungan yang sama bagi semua individu.

Lebih lanjut, Khemal juga menyampaikan bahwa dengan melibatkan penyandang disabilitas, maka tindakan yang dilakukan dapat memberikan penghargaan serta merasa diakui, hal ini pun terwujud melalui pemberian peluang pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka.

“Karena saya punya dua jempol, maka saya berikan dua jempol. Seandainya saya memiliki 10 jempol, tentu saya akan berikan kepada KPU yang telah mempekerjakan Penyandang Disabilitas dalam proses pelipatan surat suara,” kata Khemal.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa tindakan yang diambil oleh KPU dianggap sebagai sebuah gerakan positif yang seharusnya dijadikan contoh oleh kabupaten dan kota lain.

Perlu diketahui, Khemal juga membidangi perekonomian dan pembangunan di DPRD Kota ini menjelaskan bahwa dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara menjelang Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dapat dianggap sebagai implementasi nyata pemberian peluang dan kesempatan. (nis)