KUALA KAPUAS. Tambunbungai.com — Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Lodoy Tamus (75), yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, pada Jum’at (8/12/23) lalu, dari pihak keluarga korban banyak menyangkal pernyataan dari terdakwa, khususnya dari pernyataan terdakwa Herlina saat menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan tersebut.
Menurut anak korban, Yulita, menyatakan sikap tidak menerima dengan apa yang disampaikan oleh terdakwa Herlina dalam kesaksiannya di dalam persidangan. Dalam kesaksiannya, Herlina mengaku adanya perlakuan pelecehan dari korban terhadap dirinya, sehingga muncullah dendam Herlina kepada korban yang menjadi motif dari pembunuhan terhadap korban. Menurut Yulita, jika memang hanya dendam yang menjadi motif pembunuhan tersebut, lantas mengapa harta benda korban juga dirampas oleh para terdakwa.
“Tadi di fakta pertandingan, terdakwa sempat mengakui kalau motif mereka membunuh karena ada dendam, karena ada pelecehan segala macam. Jika dendam, kenapa mereka juga harus merampas uang dan harta bapak saya dan mereka bagi-bagikan, artinya mereka disini tindakannya perampokan dulu baru mereka membunuh, jadi perencanaan mereka itu memang pembunuhan berencana disertai dengan perampokan, tidak ada motif kesal, tidak ada sama sekali, kami tidak terima itu,” katanya kepada wartawan seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kapuas.
Dalam persidangan berikutnya, Yulita berharap saksi Yulia bisa dihadirkan sehingga didapatkan fakta-fakta baru dalam persidangan, karena Yulita merasa banyak hal yang janggal, terutama terkait uang senilai 200 juta yang para terdakwa tidak mengetahui keberadaannya.
“Kami mengharapkan dipersidangan ini bisa ditemukan fakta baru. Uang yang disita sebagai barang bukti sekarang, yang Rp. 10.700.000 itu di dapatkan dari Herlina dan Yulia di hari Jum’at, tetapi mereka mengakui itu dari hasil penjualan harta benda rampasan milik korban. Akan tetapi saat fakta persidangan tadi tidak ada ditanyakan waktu tepatnya kapan mereka menjual dan kapan mereka membagikan uang itu, kami curiga ada hubungannya uang itu merupakan bagian dari uang 200 juta,” pungkasnya. (kin)