OJK Disarankan Untuk melakukan Edukasi dan Sosialisasi Pengelolaan Resiko Keuangan

Ketua Komisi A DPRD Kota palangka Raya Subandi saat melakukan reses. (Photo/ist)

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengadakan edukasi dan sosialisasi pengelolaan resiko keuangan,  mengingat saat ini banyak kasus dimana anak-anak muda terlilit utang pinjaman online karena tidak memahami aspek resiko dalam pengelolaan keuangan.

‘’Edukasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan penting karena akan menciptakan konsumen yang andal, meningkatkan pemberdayaan konsumen, dan menumbuhkan kesadaran Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sektor jasa,’’ ungkap Subandi, Sabtu (25/11/23).

“Kita sarankan OJK dan lembaga-lembaga terkait mengadakan sosialisasi mengenai pengelolaan resiko keuangan kepada anak-anak muda kita di Kota Palangka Raya ini supaya mereka jadi lebih memahami hal tersebut dan besar harapan kita anak-anak muda kita di Kota Palangka Raya dapat mengikuti sosialisasi itu jika nantinya benar benar di realisasikan, supaya anak-anak muda kita tidak mudah tergiur dengan iming-iming kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi peminjaman uang onlin,” tutur Subandi.

Subandi juga mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi semacam itu, dapat meningkatkan kesadaran anak-anak muda mengenai hal ini, karena topik tentang pengelolaan resiko keuangan ini sangatlah penting untuk diketahui oleh anak-anak muda agar dapat mengambil keputusan yang tepat jika berurusan dengan hal ini.

“Menurut kita  sosialisasi ini adalah hal yang penting karena anak-anak muda harus tau bagaimana resiko yang akan dihadapi jika tergiur dengan iming-iming aplikasi pinjol. Selain itu mengetahui tentang pengetahuan ini sejak muda juga dapat membantu pola pikir mengenai pengelolaan keuangan bagi anak-anak muda,” pungkasnya.(YZ).