Agenda Sidang Kesaksian Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Lodoy Tamus Ditunda

KUALA KAPUAS. Tambunbungai.com — Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Lodoy Tamus (75), yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas memasuki sidang kedua, Senin (20/11/23). Akan tetapi sidang ditunda menjadi hari Kamis (23/11/23). Menurut keterangan dari persidangan, sidang ditunda karena pihak kejaksaan sedang ada pemeriksaan dari kejaksaan agung.

Sidang kedua kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Lodoy Tamus di PN Kapuas, Senin (20/11/23) kemaren ditunda. (Photo/zikin)

Pengacara keluarga korban, Kariswan Pratama Jaya, S.H. mengatakan di sidang kedua ini dari pihak korban telah menghadirkan dua orang saksi, namun ia sangat menyayangkan sidang tersebut harus ditunda. “Seharusnya hari ini ada pemeriksaan saksi, kebetulan hari ini saksi dari pihak korban hadir dua orang, namun ternyata terpaksa ditunda, keterangan dari persidangan tadi karena pihak kejaksaan atau jaksanya sedang ada pemeriksaan dari kejaksaan agung,” katanya.

Menurut informasi yang ia dapat di dalam persidangan, sidang yang ditunda hari ini akan dijadwalkan kembali pada kamis mendatang (23/11/23). Dengan adanya penundaan ini, kedepannya ia berharap tidak ada lagi penundaan sidang, sehingga cepat terungkap dan diketahui duduk perkara yang terjadi.

“Kita sudah mendengar juga pengumuman jadwal baru, hari Kamis nanti akan dilanjutkan sidang yang ditunda hari ini. Harapan kita tidak ada lagi penundaan dan cepat diperiksa semua saksi-saksi, karena pihak keluarga korban ingin tau bagaimana duduk perkaranya sebenarnya,” tambahnya.

Sementara itu saksi dari pihak keluarga korban, yang juga merupakan anak dari korban, Yulita mengaku siap untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan dalam persidangan nantinya. Ia juga berharap kasus ini bisa cepat terungkap, dan berharap tidak ada lagi penundaan sidang.

“Kami karena sudah ada surat panggilan, kami datang jauh-jauh sangat siap bersaksi untuk menjelaskan menerangkan kasus ini supaya jelas. Harapan kami ingin cepat urusan ini selesai, cepat terungkap kebenarannya, kami berharap juga nanti tidak ditunda-tunda lagi, karena ada banyak hal yang ingin kami sampaikan terkait dengan perbuatan-perbuatan tersangka,” ucap Yulita.(kin)