Penandatanganan MoU Pemko Palangka Raya dan Pemkab Kapuas Terkait Pemenuhan Kebutuhan Pangan

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Pembangunan dengan Pemkab Kapuas dan Naskah Perjanjian Kerjasama Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan dengan BRI, bertempat di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (16/11/23).

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini mengatakan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)  perjanjian kerjasama antara Pemko Kota Palangka Raya dengan Pemda Kabupaten Kapuas dalam rangka pengendalian inflasi Daerah. ‘’Hal tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan antar Daerah dalam hal pemenuhan ketahanan pangan bagi masyarakat di kota Palangka Raya,’’ kata Hera Nugrahayu.

‘’Memang dulu kami juga pernah kerjasama dengan Pemkab Kotawaringin Timur, terkait pemenuhan kebutuhan pangan tersebut, namun belum dapat berjalan maksimal,’’ imbuh Hera.

Menurut Hera Nugrahayu perlu diketahui bersama bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya bukan penghasil komoditas pangan, maka dari itu membutuhkan pasokan dari luar khususnya beras. ‘’Selanjutnya beberapa waktu lalu Pj. Bupati Kapuas yang dikenal sebagai lumbung pangan menawarkan kesiapannya untuk memenuhi kebutuhan pangan di kota Palangka Raya, maka dibuatkan perjanjian kerjasama ini,’’ pungkas Hera Nugrahayu.(nis)