PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya HM. Khemal Nasery menegaskan bahwa kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan merupakan modal utama. ‘’Karena itu bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mencari rezeki, diharapkan untuk bisa memperhatikan kebersihan area berdagangnya. Masyarakat, termasuk PKL, diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan, dimanapun itu termasuk drainase,’’ tandas Khemal Nasery kepada wartawan, Senin (20/11/23).
Khemal menyayangkan kurangnya kepedulian warga setempat yang menyebabkan pendangkalan pada drainase. Akibatnya, saat hujan turun, drainase tidak mampu menampung debit air yang tinggi, sehingga meluap dan merendam sejumlah jalanan.
“Jangan sampai drainase yang telah dibangun, karena masyarakatnya tidak care, tidak peduli, hanya dalam waktu tiga bulan, terjadi pendangkalan. Kurangnya kesadaran masyarakat, perlu diperhatikan juga seperti yang membuang sampah di parit-parit atau drainase,” lanjutnya.
Ia menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) bukanlah solusi tegas untuk mendorong kesadaran terhadap pemeliharaan infrastruktur. Menurutnya, sanksi yang mengikat tidak menjadi solusi yang konkret.
Ditambahkan Khemal nasery, bahwa Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah upaya menanamkan kesadaran individu terhadap kebersihan, sehingga setiap individu dapat berperan aktif dan peduli dalam aktivitas masyarakat serta pemeliharaan infrastruktur yang sudah dibangun.
“Untuk itu, ini tentang bagaimana kita dapat menanamkan hidup bersih, ditambah Kota Palangka Raya sudah menjadi Kota Adipura,” pungkasnya.(nis)