PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah menggelar agenda terkait Presentasi Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng Tahun 2023, bertempat di M-Bahalap Hotel, Rabu (25/10/23).
Kegiatan ini diikuti oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dan dihadiri PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Organisasi perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng serta Pimpinan Instansi Vertikal di wilayah Provinsi Kalteng. Kegiatan yang dilaksanakan adalah penilaian keterbukaan informasi publik bagi semua Kabupaten/Kota.
Hera Nugrahayu kepada wartawan menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan penilaian keterbukaan informasi publik untuk seluruh kabupaten/kota, namun dikerucutkan menjadi empat kabupaten/kota yakni, kabupaten/kota tersebut, termasuk Palangkaraya yang diminta untuk melakukan pemaparan kembali.
Dijelaskan Hera dari ke empat kabupaten/kota tersebut yakni Kota Palangkaraya, Kab. Kapuas, Kab. Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat. Hera menambahkan, bahwa pemaparan yang disampaikannya adalah mengenai upaya Pemerintah Kota Palangkaraya dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Kota Palangkaraya. Karena pemerintahan yang ingin dibentuk pihaknya adalah pemerintahan yang terbuka.
Menurut Hera, segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan pada prinsipnya boleh dibuka. Kecuali, ada beberapa hal yang misalnya jika dibuka bisa menimbulkan situasi yang kurang kondusif, atau jika dibuka akan menyulitkan pemerintah, atau yang berkaitan dengan rahasia jabatan.(nis)

