PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Jajaran DPRD Kota Palangka Raya bersama-sama Pemerintah Kota Palangka Raya mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Pengesahan APBD 2024 tersebut dilakukan dengan penandatanganan hasil akhir laporan fraksi dewan terhadap dokumen anggaran pada Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan I, tahun sidang 2023/2024, Jum’at (20/10/23) yang dilakukan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto dan Penjabat Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menjelaskan, proses pengesahan APBD tahun 2024 sudah melalui mekanisme panjang, karena semua fraksi setuju maka dilakukan pengesahan kesepakatan final anggaran daerah yang akan digunakan untuk pembangunan pada tahun 2024.
APBD 2024 Palangka Raya mengalami perubahan dan penyempurnaan seiring dengan diskusi dan perdebatan yang intensif antara anggota DPRD dan pihak eksekutif. Proses tersebut menjalani serangkaian pembahasan serta perbaikan yang diakomodasi dalam hasil akhir laporan fraksi dewan.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan APBD tahun 2024 mencapai total Rp.1,25 triliun lebih. Itu artinya mengalami kenaikan sebesar 3,5 persen dibandingkan dengan target APBD tahun 2023 sebesar Rp.1,21 triliun lebih.
Hera menyampaikan rasa syukur karena pada akhirnya APBD 2024 dapat disahkan dan anggaran inilah akan menjadi landasan bagi upaya bersama dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan pelayanan yang terbaik.(nis)

