Akibat Semakin Pekatnya Kabut Asap, Disdik Prov. Kalteng Berlakukan Pembelajaran Daring bagi SMA/SMK/SLB

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com —  Akibat semakin pekatnya kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan pemberlakuan pembelajaran secara daring untuk SMA, SMK dan SLB mulai tanggal 5 sampai dengan 7 Oktober 2023. ‘’Ini merupakan kebijakan darurat terkait kabut asap tebal yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten/Kota Prov. Kalteng,’’ kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Eka Aprilianty kepada MMC Kalteng, Rabu (4/10/23).

Menurut Eka,  langkah ini diambil untuk melindungi siswa, guru dan tenaga kependidikan dari dampak buruk polusi udara yang meningkat akibat kebakaran hutan yang meluas.

Indeks Standar Pencemar Udara Kamis (5/10/23), Kota Palangka Raya masuk dalam kategori Berbahaya. . (Photo/smz)

Sementara itu, bagi SMA/SMK/SLB di Kabupaten yang terpapar kabut asap pada kondisi TIDAK SEHAT maka jam masuk sekolah ditunda pada pukul 08.00 WIB dan mengurangi jam tatap muka (1 jam pelajaran = 45 menit menjadi 1 jam pelajaran = 30 menit), dan bagi sekolah yang tidak berdampak kabut asap tetap  melaksanakan jam tatap muka seperti biasa.

Plt. Kadisdik Eka Aprilianty meminta agar para Pengawas SMA/SMK/SLB meningkatkan peran dan fungsinya untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan dan supervisi pelaksanaan pembelajaran satuan pendikan binaan masing-masing. “Surat edaran ini bukan hanya sekadar kebijakan, melainkan langkah bijaksana yang kami ambil demi kesehatan dan keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Kami mengajak semua pihak terlibat, termasuk orangtua siswa untuk mendukung implementasi pembelajaran daring ini dengan penuh kerjasama. Semoga dengan langkah ini, kami dapat melindungi anak-anak kita sambil tetap memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ungkapnya.

“Disdik Prov. Kalteng terus memantau situasi ini dan akan memberikan pembaruan kebijakan secara berkala, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui website disdik.kalteng.go.id dan media sosial Disdik Prov. Kalteng,” (tb4)