PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Penandatangan Prasasti Gedung Kantor DPRD Kota Palangka Raya, di tanda tangani oleh ketua DPRD dan Wali Kota Palangka Raya, berlangsung di jalan Ir. Sokarno, di kawasan lingkup kantor pemerintah kota Palangka Raya, Kamis (7/9/23).
Seusai kegiatan, saat ditemui awak media, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengungkapkan, bahwa proses hingga berdirinya Kantor DPRD tersebut, melewati proses yang panjang. “Lahirnya kantor DPRD memerlukan waktu selama sekian tahun hingga akhirnya kita DPRD sudah memiliki kantor sendiri, ini tidak langsung serta merta langsung jadi begini, kita cicil sedikit-sedikit dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan, alasan dibangunnya gedung baru DPRD tersebut, menurutnya, kondisi gedung DPRD sebelumnya sudah tidak representatif. “Bisa kita lihat sendiri bagaimana kursi dan meja kita di kantor DPRD yang sebelumnya, itu sudah tidak representatif, dan ingin membuat gedung baru disana tidak bisa karena tidak ada lahannya, untuk itu kita bangun di tempat yang baru ini, karena juga dekat dengan perkantoran pemko,” ucapnya.
Sementara itu, mengenai kegiatan para Anggota DPRD, beberapa kegiatan masih dilakukan di gedung lama. “Untuk kegiatan kita sementara masih dilakukan di gedung lama, tapi sebagian juga sudah bisa di lakukan di sini, dan mudah-mudahan bisa cepat selesai sehingga semua kegiatan bisa full dilakukan di gedung baru ini,” pungkasnya. (tb4)

