Wakil Wali Kota Hj.Umi Mastikah hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya Masa Persidangan 1 Tahun 2023/2024

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya masa persidangan 1 tahun sidang 2023/2024 melalui zoom metting, Kamis (31/8/23).

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Umi Mastikah saat menyampaikan pidato pengantar Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, terkait rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan,  penyusunan anggaran telah menggunakan format sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 90. tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan dan pembangunan daerah. Permendagri tersebut telah merangkum secara komprehensif beberapa ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan negara/daerah.

Dijelaskan Umi Mastikah, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dituangkan dalam rancangan Perubahan Kebijakan Umum (KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah.

Kesepakatan bersama ini sebagai dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dengan tetap memperhatikan visi dan misi Kota Palangka Raya yaitu terwujudnya Kota Palangka Raya yang maju,  rukun dan sejahtera untuk semua.

Oleh karena itu lanjut Umi Mastikah, perubahan APBD tahun anggaran 2023 secara riil tetap diupayakan untuk mencerminkan niat pemerintah daerah untuk peningkatan ekonomi daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengalokasian dan pengelolaan anggaran daerah. (NS)