PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta Pemerintah Kota untuk berhati-hati dalam perencanaan relokasi korban kebakaran. ‘’Relokasi bagi korban kebakaran Gang Sari, Kecamatan Pahandut Palangka Raya memang sebagai langkah yang tepat dan bagus, tetapi mestinya Pemkot Palangka Raya lebih selektif dalam memilih relokasi dengan cara melakukan pengecekan surat kepelimikan tanahnya terlebih dahulu,’’ kata Sigit K Yunianto ketika diminta tanggapannya tentang rencana Pemko Palangka Raya yang akan merelokasi korban kebakaran tersebut dalam waktu dekat, usai mengikuti rapat pembahasan APBD Murni Tahun 2024, di ruang rapat DPRD Kota, Senin (14/8/23) lalu.

“Yang perlu diketahui lagi apakah tanah itu jalur hijau atau tidak ada pemiliknya, yang tinggal ngontrak atau bukan atau hanya nyewa. Repot juga sekarang kalau hanya nyewa semua direlokasi nanti semua nanti minta direlokasi, kita harus cek dan berhati hati,” lanjut Sigit.
Sigit menegaskan sudah seharusnya pemko tanggap melakukan cek kepemilikan tanah dan memikirkan langkah ke depan. Apabila ada setfitikat ia menyarakan lahan tersebut dibebaskan atau direlokasi,. “Jika tergesa gesa hanya merelokasi tapi akan tumbuh kembali, di situ akan menjadi polemik dan dilema untuk pemerintah,” tutup Sigit. (NS)

