Ketua DPRD Kota Palangka Raya Minta Pemkot Lakukan Inventarisir Kawasan Di Plamboyan Bawah

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya agar membebaskan atau membersihkan jalur hijau di Flamboyan Bawah.

Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, karena mengingat di daerah tersebut rawan terjadi ablasi sehingga yang dapat membahayakan masyarakat yang tinggal di sana. “Saya kira kalau jalur hijau yang belum menjadi hak milik perseorangan, lebih baik dibersihkan saja, dalam artian dibebaskan, karena ada yang memiliki sertifikat juga,” ujarnya, Jum’at (18/8/23).

Sigit mengusulkan agar Pemkot Palangka Raya melakukan inventarisir kepemilikan lahan di Flamboyan Bawah, jika nantinya pemerintah berencana menjadikan daerah tepian sungai tersebut sebagai water front city, maka tidak ada akan terjadi permasalahan antara pemerintah dan masyarakat. “Menurut saya, hal pertama yang harus dilakukan yakni inventarisir, sehingga kita tau mana yang milik perorangan dan mana yang bukan. Kalau kepemilikan ada milik perseorangan, itu yang harus dicari solusinya. Baru kita laksanakan program-program selanjutnya,” pungkasnya.(tb4)