PURUK CAHU. Tambunbungai.com – Jajaran DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke 7 Masa Sidang II dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023-2024. Rapat berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jum’at (18/8/23).
Ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni, SP, M.Si memimpin jalannya Rapat Paripurna tersbeut. Ia mengatakan jika penyerahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023-2024 telah berjalan sebagaimana mestinya dan selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Sementara itu Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor yang turut hadir dalam sambutannya mengharapkan kepada unsur pimpinan dan juga seluruh anggota DPRD agar bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah-langkah tepat untuk mempercepat proses pembahasan. Rapat Paripurna kemdian dilanjutkan dengan penyerahan rancangan KUA-PPAS oleh Wakil Bupati Rejikinoor kepada Ketua DPRD Murung Raya Doni, dan dilanjutkan dengan acara foto bersama. (ros)

