PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PD PERPAMSI) Kalteng menggelar Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Untuk Sektor Air Bersih Kalteng Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aurilla, Jalan Adonis Samad Palangka Raya, Rabu (9/8/23).
Budi Harjono Kepala Regional PDPERPAMSI Kalteng saat ditemui awak media, mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu keputusan Gubernur menyangkut tarif batas atas dan batas bawah dalam rangka penetapan tarif baru dan Kabupaten/Kota nantinya.
‘’Untuk sementara ini kami mempertahankan dari sisi operasional dan pelayanan dengan berbagai macam cara dalam rangka mempertahankan pelayanan dengan tarif dibawah biaya produksi tersebut,’’ ujar Budi Harjono.
Dalam kesempatan yang sama, Firdaus selaku sekretaris PERPAMSI mengatakan terkait SK Petapan Batas Atas dan Batas Bawah tersbeut sangat penting, namun yang lebih penting ialah menyangkut implementasinya di lapangan, jadi jangan sampai hal ini ditetapkan oleh Gunernur tetapi di daerah malah sepi-sepi saja.
Firdaus berharap, agar SK yang dihasilkan keputusan nantinya bisa ditindaklanjuti masing-masing daerah sehingga bermanfaat bagi PDAM. (NS)
