PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta kepada pihak berwajib untuk bisa menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Sigit mengungkapkan, knalpot brong dapat sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan bagi pengendara lainnya. Selain itu, juga bisa membahayakan nyawa bagi penggunanya, karena pengguna knalpot brong biasanya laju dalam memacu kendaraannya. “Pengguna knalpot brong harus ditindak tegas, karena sangat berisik dan mengganggu sekali. Saya rasa penggunaan knalpot seperti itu juga cukup berbahaya, karena bunyi yang nyaring yang ditimbulkan membuat penggunaan tidak peka dengan keadaan sekitar,” katanya, Senin (7/8/23).
Sigit menyarankan, penggunaan knalpot brong seharusnya digunakan ditempat yang seharusnya, yaitu arena balapan resmi yang digunakan oleh pembalap.(tb4)

