PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkot Palangka Raya Tahun 2022, Hasan Busyairi mengatakan bahwa menurut informasi yang pihaknya terima, ada kelebihan pemberian bantuan dari pusat, termasuk masalah guru bersertifikasi. “Kami menerima informasi, bahwa salah satu penyebab bantuan dari pusat tidak terserap sepenuhnya yakni adanya kelebihan pemberian bantuan dari pusat, dan juga termasuk masalah guru bersertifikasi,” ungkapnya.
Hal tersebut diungkapkan nya di sela Rapat Lanjutan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah Kota Palangka Raya Tahun anggaran 2022 serta penyusunan rekomendasi DPRD kota Palangka Raya, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jum’at (28/7/23).
Ia menambahkan, bahwa ada sebagian guru yang sudah bersertifikasi sudah pensiun, sehingga itulah yg menyebabkan dana bantuan dari pusat yang diberikan tidak sepenuhnya terserap.
“Adapun perlu juga kami sampaikan bahwa berkaitan dengan guru bersertifikasi yang di maksudkan, yakni misalnya dalam perencanaan penganggaran kami masukkan dalam belanja gajih pegawai,akan tetapi ternyata dalam tahun pelaksanaan anggaran, ternyata ada beberapa guru yang pensiun ataupun ada juga yang meninggal dunia, sehingga itulah yang menyebabkan dana dari pusat tadi tidak sepenuhnya terserap,” pungkasnya.(tb4)

