DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Pansus LHBPK Atas Laporan keuangan Pemekt Palangka Raya Tahun Anggaran 2022

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) atas guna membahas laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022. Rapat pansus yang dipimpin Wakil Ketua I Komisi A  Hj. Mukarramah tersebut  berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Senin (24/7/23).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi mengatakan bahwa atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng tersebut terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022 memang harus dibahas melalui rapat pansus.

‘’Sebagai Badan Pemeriksa Keuangan tentu ada bagian titik lemahnya dan ini sebagai evaluasi pelaksanakan kegiatan yang akan dilakukan tahun-tahun berikutnya,’’ tandas Hasan Busyairi.

Hasan juga mengatakan, terkait pansus terdiri dari 10 orang usulan dari seluruh fraksi yang ada, dan membahas terkait temuan-temuan BPK yang nantinya akan di konfirmasi kepada Dinas dan Instansi terkait di lingkungan Pemkot Palangka Raya.

Dipaparkan hasan Busyairi, dari beberapa temuan BPK yang perlku ditindaklanjutii, salah satu contohnya terkait masalah BPJS. ‘’Misalnya ada kelebihan bayar, dan terdapat orang yang sudah meninggal ternyata masih dikenakan biaya pembayaran, hal seperti ini lah yang nantinya akan ditindaklanjuti dan akan dikonfirmasi ke pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Disdalduk, Dukcapil, dan sebagainya,’’ pungkas Hasan Busyairi. (NS)