PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Konflik dalam rumah tangga bisa menjadi sumber masalah serius yang terkadang berakhir dengan kekerasan. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita meminta kepada pihak berwajib, dalam hal ini pihak kepolisian untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan, yang sifatnya penganiayaan dalam rumah tangga (KDRT).
“Saya minta kepada kepolisian untuk perlu melakukan tindakan tegas dalam menyelesaikan kasus KDRT, saya juga meminta kepada kepolisian untuk memberikan perlindungan yang lebih intensif kepada korban,” ucapnya, Jum’at, (21/7/23).
Ia mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa perempuan yang cenderung menjadi korban. Untuk itu, dirinya berharap kasus KDRT tidak terjadi lagi.
“Saya berharap untuk kasus KDRT semoga tidak ada lagi di wilayah Palangka Raya khususnya, jikalau pun masih ada, semoga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal yang sesuai dengan ketentuan hukum,” pungkasnya.(tb4)

