PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun 2022/2023. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf tersebut berlangsung secara daring dan zoom metting, Selasa (18/7/23).
Pembukaan Rapat Paripurna ke-7 tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya, sedangkan Wali Kota Palangka Raya diwakili Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah melalui melalui zoom metting.
Usai rapat, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf kepada sejumlah awak media menuturkan, ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut, diantaranya mendengarkan jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap 4 buah Raperda. Selain itu juga mendengarkan pembacaan keputusan pansus tentang Bapemperda.
Wahid Yusuf menambahkan, setelah mendengarkan jawaban Wali Kota Palangka Raya, maka pihaknya sepakat tidak ada lagi melaksanakan tahap dua mendengarkan pemandangan Wali Kota Palangka Raya.
Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya ini selain dihadiri Wakil Wali Kota Umi Mastikah juga hadir Sekretaris Daerah Kota palangka Raya Hera Nugrahayu, Asisten dan jajaran Kepala Dinas serta Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya secara zooom metting atau video conference. (NS)

