Lindungi Pelaku UMKM, Ruselita Minta Pemkot Berikan Bantuan Hukum Berupa HAKI

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan perlindungan hukum berupa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk para pelaku UMKM ataupun para pelaku ekonomi kreatif atas produk lokal yang mereka miliki.

“Alhamdulillah saat ini para pelaku UMKM maupun ekonomi kreatif kita sangat inovatif menghasilkan berbagai produk lokal, produk yang mereka miliki tentu beragam. Disini pemerintah harus hadir, membantu dalam hal perlindungan hukum atas produk tersebut, yakni seperti halnya berupa Hak Kekayaan Intelektual,” ucapnya, Rabu, (19/7/23).

Ia menyebut,  HAKI tersebut bertujuan untuk melindungi hak cipta, merek dagang, dan desain suatu industri, serta guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran atas intellectual property yang dimiliki.

“Dengan adanya bantuan perlindungan hukum dari pemerintah, tentunya para pelaku UMKM ataupun ekonomi kreatif sedikit merasa terbantu, merasa nyaman dan tenang serta tidak khawatir lagi atas produk lokal yang mereka miliki,” pungkasnya.(tb4)