PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto mengundang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Law Development Watch (LDW) Menteng Asmin yang mengeluhkan persoalan perparkiran di Kota Palangka Raya yang umumnya menggunakan sistem tunjuk oleh instansi teknis dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Pertemuan antara Ketua LSM LDW Menteng Aswin dan beberapa anggotanya berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K.Yunianto, Selasa (18/7/23).
Usai melakukan pertemuan, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto kepada sejumlah awak media mengatakan, selain soal tata kelola parker, Ketua LSM LDW Menteng Asmin juga menyampaikankan persoalan penarikan retribusi kebersihan di kawasan wisata kuliner oleh pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur.

Menurut Sigit, masukan-masukan dari Ketua LSM LDW ini nantinya akan menjadi bahan bagi pihaknya untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi teknis yakni Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dalam waktu dekat.
‘’Retribusi parkir bisa menjadi salah satu andalan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya, terlebih jika pengelolaannya dilakukan sesuai prosedur. Meski dengan tata kelola parkir selama ini dikatakan sudah baik tetapi apa salahnya ke depan sistem tata kelola parkir yang ada bisa diperbaiki lagi,’’ ungkap Sigit.
‘’Dalam waktu segera kami melalui Komisi B DPRD Kota akan memanggil instansi terkait untuk membahas dan mengevaluasi kembali sistem pengelolaan parker saat ini, paling tidak akan mengusulkan pengelolaan parker melalui Peraturan Wali Kota bisa dilakukan melalui proses lelang,’’ pungkas Sigit. (NS)

