Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto Imbau Pihak Sekolah Tidak Memberatkan Orangtua Siswa

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto menghimbau kepada pihak sekolah untuk tidak memberatkan orang tua siswa pada saat penerimaan siswa baru tahun 2022/2023. ‘’Jika perlu bagi siswa yang tidak mampu untuk seragam sekolahnya diberikan secara gratis,’’ tandas Sigit kepada sejumlah awak media usai mengikuti Rapat Banmus DPRD dan Pemko Palangka Raya, di ruang rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (12/7/23).

Menurut Sigit Karyawan Yunianto, sangat tidak dibenarkan jika pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ada pihak sekolah yang menjual atau berbisnis atribut, seperti baju seragam misalnya. ‘’Untuk memberikan secara gratis seragam sekolah kan Pemerintah Kota Palangka Raya bisa menganggarkan dari dana APBD. Ini tentu sangat membantu bagi para orang tua yang tidak mampu untuk membiayai sekolah anak,’’ lanjut Sigit.

Ditambahkan Sigit beberapa waktu lalu ia sudah mengingatkan kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya agar dalam penerimaan siswa bvaru tahun 2022/2023, pihak sekolah dilarang untuk melakukan bisnis seragam sekolah.

‘’Bagaimanapun juga DPRD mempunyai hak untuk mengendalikan masalah-masalah yang dihadapi orang tua siswa, karena sektor pendidikan merupakan hak dan kebutuhan bagi anak-anak hingga ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,’’ pungkas Ketua DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (NS)