PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya Akhmad Fordiansyah secara resmi membuka kegiatan Bimtek Penataan Arsip Kota Palangka Raya Tahun 2023, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (22/6/23). Adapun maksud dan tujuan diadakannya Bimbingan Teknis Penataan Arsip Kota Palangka Raya Tahun 2023 ini adalah untuk mendorong instansi melakukan ada peserta di pengelolaan arsip terjaga yang instansinya.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Palangka Raya, Plt Asisten III Akhmad Fordiansyah menyampaikan bahwa arsip merupakan suatu rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai macam bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, orgasisasi politik, organisasi dalam massa, dan perorangan pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ditambahkan Akhmad Fordiansyah, pengelolaan dan penataan arsip aktif menghasilkan tertatanya fisik, informasi arsip serta tersusunnya daftar arsip sehingga memudahkan penemuan/ pencarian kembali arsip yang dibutuhkan.
Ia juga mengatakan, penataan arsip yang pada dasarnya adalah pengelolaan aspek fisik, hanya dapat dilakukan arsip setelah dideskripsikan sesuai dengan ketentuan sehingga teknis yang berlaku mencerminkan kelanjutan dari pengaturan dari aspek intelektualnya. ‘’Bimtek juga dapat memperoleh pemahaman tentang pengelolaan arsip aset dan arsip terjaga sesuai dengan prinsip dan kaidah kearsipan,’’ pungkas Akhmad Fordiansyah. (NS)